Kena Sanksi Free Float, 41 Saham Disuspensi Bursa
![Kena Sanksi Free Float, 41 Saham Disuspensi Bursa](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202501/7e5b48306f5e4e8da9345821a805700b.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan 41 saham yang belum memenuhi ketentuan free float atau jumlah saham yang dimiliki publik per 31 Desember 2024.
Pengumuman suspensi tersebut sehubungan dengan ketentuan di mana perusahaan harus memiliki jumlah saham minimum yang dimiliki publik agar tetap tercatat di Bursa demi menjaga likuiditas pasar.
Jika perusahaan gagal memenuhi persyaratan, sahamnya dapat dipindahkan ke Papan Pemantauan Khusus.
Sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H, BEI dapat menjatuhkan sanksi, mulai dari peringatan, suspensi perdagangan, hingga delisting atau penghapusan saham dari bursa jika perusahaan terus melanggar ketentuan.
"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan sehingga Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek," tulis pengumuman Bursa, Jumat (31/1/2025).
Bursa sebelumnya telah mengenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp50 juta kepada emiten yang bersangkutan.
Berikut daftar 41 emiten yang disuspensi imbas tak penuhi free float:
Sumber website keterbukaan informasi BEI
(DESI ANGRIANI)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.