Saham PANI Jatuh 17 Persen di Tengah Memanasnya Isu Pagar Laut dan PSN
![Saham PANI Jatuh 17 Persen di Tengah Memanasnya Isu Pagar Laut dan PSN](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202502/fa877b2ec5fe434eb0d6e9594470dc6c.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
IDXChannel – Saham emiten properti milik taipan Aguan dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), rontok pada Senin (3/2/2025) di tengah sejumlah sentimen negatif, seperti pagar laut di Tangerang hingga masalah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.45 WIB, saham PANI jatuh 17,06 persen ke Rp9.600 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp318,46 miliar dan volume perdagangan mencapai 31,98 juta saham, melampaui rata-rata 20 hari (24,07 juta saham).
![Saham PANI Jatuh 17 Persen di Tengah Memanasnya Isu Pagar Laut dan PSN](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202502/38fa482eb4c74e5a97458ecba5c231c0.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
Dengan ini, saham PANI melemah 3 hari beruntun, membuat kinerja sepekan minus 20,08 persen dan kinerja bulanan jeblok 43,73 persen.
Tren pelemahan beberapa waktu terakhir terjadi di tengah memanasnya isu pagar laut di Tangerang, Banten, yang juga melibatkan anak usahanya, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).
![Saham PANI Jatuh 17 Persen di Tengah Memanasnya Isu Pagar Laut dan PSN](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202502/1e15675a674b49948cbbd32aa4772eb2.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
Pengamat pasar modal, Michael Yeoh, menjelaskan, kasus pagar laut diduga menjadi pemicu aksi jual pada saham PANI.
“Kasus pagar laut, saya tenggarai menjadi trigger dari aksi sell off PANI,” ujarnya kepada IDXChannel.com, Kamis (23/1/2025) lalu.
![Saham PANI Jatuh 17 Persen di Tengah Memanasnya Isu Pagar Laut dan PSN](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202502/e135fbb3593244949876b8bf2bcd7da5.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
Selain itu, tekanan terhadap PANI juga dipicu oleh laporan sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi dalam PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Laporan Abraham Samad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisa laporan mantan Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan korupsi PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
KPK, ujar Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK.
"KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, dia membawa laporan perihal dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
"Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN.
"Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional," ujarnya.
Samad menduga, dalam penetapan PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Namun hal itu, dia mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group, Aguan terkait hal tersebut.
"Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini," ujarnya.
Beberapa aktivis yang hadir menemani Samad ialah, mantan pimpinan M Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.
Polri Periksa Kasus Pagar Laut
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut.
“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian, atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).
Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.
Di samping itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan KKP hingga Kejaksaan RI. “Kita juga terus akan berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait hal yang didapatkan. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar dia.
Dalam kasus ini, pihaknya menduga bahwa pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.
Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.
“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” katanya.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.