Pasardana.id - Kementerian ESDM diminta untuk memberikan penjelasan terkait soal kelangkaan gas elpiji 3 kg ditengah banyaknya keluhan masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menyampaikan, penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg sangat penting untuk meredam kebingungan warga.
"Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," kata Eddy di Jakarta, Senin (3/2).
Menurut dia, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.
"Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," katanya.
Dia bilang, bahwa pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," tukasnya.
Dia menambahkan, kalau pemantauan terhadap kebijakan harga sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda-beda.
Meski begitu, lanjutnya, pengecer ini harus terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital.
Hal tersebut agar pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3 kg di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Jika dalam praktiknya diketahui ada pengecer-pengecer yang 'nakal' dan menjual LPG 3 kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg dan umumkan kepada warga sekitar," kata Eddy.
Hot
No comment on record. Start new comment.