Pasardana.id - PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Transaksi Afiliasi berupa Perjanjian Pemberian Pinjaman tanggal 30 Januari 2025, dibuat di bawah tangan, oleh dan antara PT Edustar Akademi Indonesia (ESAI) (perusahaan terkendali Perseroan) dengan Yayasan Akademi Anak Indonesia (YAAI) (yayasan di mana Herman Nagaria selaku Direktur Perseroan juga menjabat sebagai Ketua Pembina, dan Lydia Tjio selaku Direktur Perseroan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus) (Perjanjian).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (03/2), Lydia Tjio selaku Direktur dan juga Corporate Secretary SMRA menyampaikan, berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman tersebut, diatur pada pokoknya kesepakatan antara ESAI dan YAAI sebagai berikut;
1.ESAI dan YAAI sepakat mengenai pemberian pinjaman dana oleh ESAI kepada YAAI dengan jumlah maksimum Rp5 miliar (Plafon Pinjaman).
2.YAAI dapat melakukan pemarikan Pinjaman baik Sebagian maupun secara sekaligus dari ESAI, sepanjang tidak melebih Plafon Pinjaman.
3.Perjanjian berlaku untuk jangka waktu 11 bulan terhitung sejak tanggal 01 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
4.Pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6,75% per tahun yang dihitung dari besarnya Pinjaman yang terutang.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulisnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.