Note

Saham CBDK Pulih dari Penurunan Tajam, Ikuti Jejak PANI

· Views 13
Saham CBDK Pulih dari Penurunan Tajam, Ikuti Jejak PANI
Saham CBDK Pulih dari Penurunan Tajam, Ikuti Jejak PANI. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) memantul pada Selasa (4/2/2025), mengikuti rebound saham sang induk, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), usai mengalami tekanan jual tinggi sehari sebelumnya.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.36 WIB, saham CBDK menguat 8,05 persen ke Rp8.050 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp94,93 miliar.

Baca Juga:
Saham CBDK Pulih dari Penurunan Tajam, Ikuti Jejak PANI COO Emiten Grup Bakrie Borong 15 Juta Saham VKTR Buat Investasi 

Kemarin, CBDK ditutup melemah 7,17 persen.

Sementara, PANI pagi ini meningkat 13,72 persen ke level Rp11.400 per saham, dengan nilai transaksi Rp233,46 miliar.

Baca Juga:
Saham CBDK Pulih dari Penurunan Tajam, Ikuti Jejak PANI Bukalapak (BUKA) Perkuat Pilar Bisnis Investasi Lewat BMoney

Pada Senin, saham PANI ditutup jatuh 13,39 persen di tengah tekanan jual yang tinggi.

Pergerakan fluktuatif saham emiten properti milik taipan Aguan dan Grup Salim tersebut belakangan ini di tengah sejumlah sentimen negatif, seperti pagar laut di Tangerang yang melibatkan anak usahanya hingga masalah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga:
Saham CBDK Pulih dari Penurunan Tajam, Ikuti Jejak PANI Intip Gerak Saham ANTM-BRMS Cs saat Harga Emas Rekor Lagi

Pengamat pasar modal, Michael Yeoh, menjelaskan, kasus pagar laut diduga menjadi pemicu aksi jual pada saham PANI.

“Kasus pagar laut, saya tenggarai menjadi trigger dari aksi sell off PANI,” ujarnya kepada IDXChannel.com, Kamis (23/1/2025) lalu.

Selain itu, tekanan terhadap PANI juga dipicu oleh laporan sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi dalam PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan Abraham Samad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisa laporan mantan Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan korupsi PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

KPK, ujar Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK.

"KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat," ujarnya. 

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, dia membawa laporan perihal dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

"Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN.

"Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional," ujarnya. 

Samad menduga, dalam penetapan PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Namun hal itu, dia mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group, Aguan terkait hal tersebut.

"Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini," ujarnya.

Beberapa aktivis yang hadir menemani Samad ialah, mantan pimpinan M Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

Polri Periksa Kasus Pagar Laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian, atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Di samping itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan KKP hingga Kejaksaan RI. “Kita juga terus akan berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait hal yang didapatkan. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, pihaknya menduga bahwa pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.

Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” katanya.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.