Pasardana.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras. Upaya itu dilakukan dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih terhitung mulai Oktober 2024 hingga Januari 2025.
“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip Kamis (6/2/2025).
Menkeu menjelaskan bahwa dari 6.187 penindakan tersebut, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian/penyidikan.
“Ini terutama penindakan-penindakan lokasinya 49% di pelabuhan, kemudian 15% di pelabuhan udara, 10% di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat,” ujar Menkeu.
Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih yaitu rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.
Pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak. Untuk itu, DJBC menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai. Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan.
Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum. Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100%.
“Kami akan terus menerapkan strategi untuk pengawasan dari sisi bea dan cukai dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian lembaga yang terkait yang bekerja bersama di dalam rangka untuk kita terus memperbaiki layanan tapi juga meningkatkan pengawasan,” kata Sri Mulyani.
Berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing, sekaligus sebagai bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.
“Kita semuanya bersama-sama bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita, terutama pada pelaku industri, dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan, seratus hari pertama Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan koordinasi di bawah Pak Menkopolkam di dalam rangka untuk pemberantasan penyelundupan dan di dalam mencegah adanya unfair competition dan unfair action, terutama dari para pelaku-pelaku tindak pidana penyelundupan.
Hot
No comment on record. Start new comment.