Note

Kemendag Selidiki Impor BOPET asal India, China, dan Thailand

· Views 55
Kemendag Selidiki Impor BOPET asal India, China, dan Thailand
Kementerian Perdagangan mulai menyelidiki impor biaxially oriented polyethylene terephthalate (BOPET) dari sejumlah negara (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannel – Kementerian Perdagangan melalui Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mulai menyelidiki impor biaxially oriented polyethylene terephthalate (BOPET). Penyelidikan dilakukan terhadap produk BOPET dengan nomor pos tarif (HS) ex 3920.62.10, ex 3920.62.91, dan ex 3920.62.99 asal India, China, dan Thailand sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI Danang Prasta Danial mengungkapkan, penyelidikan sunset review itu adalah tindak lanjut permohonan PT Kolon Ina, PT Trias Sentosa Tbk (TRST), dan PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) yang mewakili industri dalam negeri. Penyelidikan akan dilakukan dalam tempo 12 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 18 bulan bila diperlukan.

Baca Juga:
Kemendag Selidiki Impor BOPET asal India, China, dan Thailand Kemendag Catat 3.682 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2024, Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan

"Dari analisis awal KADI terhadap dokumen permohonan, terungkap masih adanya indikasi dumping impor produk BOPET dari India, Tiongkok, dan Thailand serta kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut," ujar Danang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

KADI sebelumnya juga melakukan penyelidikan sunset review impor produk BOPET asal India, China, dan Thailand pada 1 Juli 2023—30 Juni 2024. Dalam penyelidikan periode tersebut, terungkap 91 persen dari total impor Indonesia, atau sebanyak 50.877 ton, berasal dari negara yang dituduh dumping. Pada periode tersebut, total impor BOPET Indonesia tercatat sebesar 55.665 ton.  

Baca Juga:
Kemendag Selidiki Impor BOPET asal India, China, dan Thailand Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Sistem Resi Gudang

Penyelidikan sunset review diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti-Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Selain itu, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Anti-Dumping dan Tindakan Imbalan.

BOPET biasa digunakan sebagai bahan dasar kemasan fleksibel. Produk tersebut juga menjadi bahan dasar untuk industri pita perekat, label, dan laminasi kertas.

Baca Juga:
Kemendag Selidiki Impor BOPET asal India, China, dan Thailand Kemendag Siapkan Strategi Tingkatkan Ekspor Produk Halal RI ke Australia

(Ahmad Islamy Jamil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.