Pasardana.id - Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2).
Kabar penggeledahan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
"Benar, infonya seperti itu," ujarnya, melalui pesan tertulis, Senin (10/2).
Harli mengungkap, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
"Iya (terkait kasus itu)," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terdapat empat lantai yang digeledah oleh penyidik Kejagung, namun belum diketahui ruangan apa saja yang menjadi target penggeledahan di empat lantai tersebut.
"lantai 8, 12, 15 dan 16," kata Harli.
Sejumlah barang bukti berhasil dibawa oleh tim penyidik Kejagung setelah melakukan penggeledahan selama hampir tujuh jam tersebut.
Antara lain, barang-barang berupa lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan juga satu unit laptop dan empat soft file.
"Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata Harli.
Dijelaskan Harli, penyitaan barang-barang tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.
"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujarnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.