Note

Badan Pengelola Investasi Danantara Bakal Diluncurkan Pada 24 Februari Mendatang

· Views 10

Pasardana.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah resmi dibentuk. Rencananya, peluncuran Danantara ini akan dilakukan pada 24 Februari mendatang.

"Lebih jauh lagi, kami siap meluncurkan Danantara Indonesia, 'sovereign wealth fund' terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dolar AS aset dalam pengelolaan (AUM)," kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya pada World Governments Summit 2025, dikutip pada Jumat (14/2).

Prabowo, yang berhalangan hadir pada acara yang digelar di Dubai, Uni Emirate Arab ini memberikan pidatonya dalam sebuah tayangan video, yang di dalamnya menyebutkan tanggal peluncuran BPI Danantara. Prabowo mengatakan, Danantara sebagai dana kekayaan negara yang baru ini akan diluncurkan pada 24 Februari mendatang.

"Danantara yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari, bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain," kata Prabowo, seperti dilansir Antara.

Dia juga mengungkapkan bahwa initial funding atau pendanaan awal Danantara di proyeksi mencapai 20 miliar dolar AS.

"Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami," ucapnya.

Kepala Negara mengatakan bahwa proyek strategis yang berdampak tinggi terhadap ekonomi tersebut diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun lima tahun mendatang.

Adapun pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.