Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Restrukturisasi PT Waskita Karya Realty (WKR) yang merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/2), Ermy Puspa Yunita selaku SVP Corporate Secretary WSKT menyempaikan, terhadap permohonan WKR perihal permohonan persetujuan penyesuaian jadwal pembayaran kupon periode Februari 2025 atas Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 (selanjutnya disebut MTN IV), Pemegang MTN IV melalui keputusan Pemegang Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 tanggal 12 Februari 2025, telah memberikan persetujuan Perubahan jangka waktu pembayaran bunga ke-10 (sepuluh) MTN IV yang semula 18 Februari 2025 menjadi tanggal 18 Maret 2025
“Dengan dilakukannya perubahan jangka waktu pembayaran bunga diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” tandas Ermy Puspa Yunita.
Hot
No comment on record. Start new comment.