Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) bersama Dirjen Kekayaan Negara,Rionald Silaban hari ini, Senin (24/2) akan menemui Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.
Pertemuan ini diagendakan untuk menindaklanjuti rencana pembangunan perumahan di lahan-lahan eks kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan tanah negara lainnya.
“Kami akan terus mencari lokasi yang sesuai untuk mendukung program 3 juta rumah,” kata Ara pada Sabtu, (22/2) lalu seperti ikutip dari keterangan resmi.
Lewat keterangannya, Menteri Ara mengatakan, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan legalitas lahan.
Sebelumnya, Ara telah meninjau lahan eks BLBI di Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Di sana terdapat lahan seluas 3,7 hektare yang terdiri dari 3,5 hektare pada satu hamparan.
Sedangkan sisanya ada di beberapa lokasi.
Menurut Ara, lahan eks BLBI itu bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah komersial maupun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Politikus Partai Gerindra itu juga mengklaim lahan itu sudah clear and clean.
“Tidak diduduki siapapun,” ujarnya.
Selain di Tangerang, Ara meninjau lahan eks BLBI di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
Namun dari hasil tinjauan, lahan tersebut masih diduduki oleh sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK).
Karena itu, Ara mengatakan, bahwa lahan ini menjadi tantangan pemerintah dalam memastikan ketersediaan lahan yang clear and clean.
“Ini untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat,” ucapnya.
Program 3 juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2025.
Untuk merealisasikan program ini, Ara mencari tanah-tanah kosong, termasuk lahan koruptor yang disita negara, untuk bisa dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan rumah rakyat.
Sementara itu, saat ini, Presiden Prabowo telah memangkas anggaran K/L.
Sehingga kementerian yang dipimpin Ara kini memiliki keterbatasan anggaran.
Sebelum turun ke lahan eks BLBI, Ara juga sempat mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.
Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berharap, urusan birokrasi bisa dipermudah sehingga bisa segera dimanfaatkan.
Namun, rencana penggunaan lahan koruptor itu dikritik pengembang perumahan, apalagi belum ada realisasi dari lahan 1.000 hektare yang sempat diklaim Ara itu.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengatakan, memanfaatkan lahan koruptor bukan program yang mudah dijalankan.
Kritik tersebut kemudian direspons Ara.
Ia menilai, perbedaan pendapat tidak menjadi persoalan.
Hot
No comment on record. Start new comment.