Pasardana.id - PT Maybank Indonesia Finance (Kode Emiten: BIIF) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Komisaris Perseroan, pada tanggal 21 Februari 2025.
“PT Maybank Indonesia Finance (Maybank Finance) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Steffano Ridwan selaku Komisaris Maybank Finance yang terhitung sejak tanggal 21 Februari 2025, dimana Maybank Finance akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat tersebut untuk memohon persetujuan dari para pemegang saham atas pengunduran diri dimaksud,” tulis Arief Soerendro selaku Corporate Secretary PT Maybank Indonesia Finance dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/2).
Selanjutnya disampaikan, dengan adanya pengunduran diri Komisaris Perseroan ini, tidak memiliki dampak negatif pada Perseroan baik dari segi operasional, hukum, dan/atau kemampuan keuangan Perseroan.
Hot
No comment on record. Start new comment.