Pasardana.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA) menyampaikan Rencana Pembelian Saham Kembali (Buyback) termasuk Rencana Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham BNGA, pada tanggal 27 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/2), Susiana Tanto selaku Corporate Affairs Head BNGA menyampaikan, bahwa Pembelian kembali saham (buyback) akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya Pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST.
Adapun perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp450 juta yang mana biaya itu sudah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biayabiaya lainnya yang terkait dengan itu.
“Biaya tersebut akan digunakan untuk membeli kembali saham Perseroan dengan jumlah maksimum 202.000 saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh,” tulis Susiana.
Selanjutnya disampaikan, Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham sesuai dengan POJK No. 29/2023, yaitu:
1.Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek maka harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya; dan
2.Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan di luar Bursa Efek dan dengan mengingat saham Perseroan tercatat dan diperdagangkan di Bursa, maka harga pembelian kembali saham Perseroan adalah paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh Perseroan
“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,” jelasnya lagi.
Diketahui, Perseroan mencatat laba bersih per saham adalah sebesar Rp 271,59, sedangkan proforma laba bersih per saham setelah pembelian kembali saham adalah sebesar Rp271,59.
Ditambahkan, Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
Hot
No comment on record. Start new comment.