Pasardana.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis kepada PT Panin Sekuritas Tbk (IDX: PANS). Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat menegaskan, sanksi tersebut dijatuhkan karena PANS belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI