Pasardana.id - Di tengah peningkatan adopsi aset kripto yang pesat di Indonesia, tantangan baru bermunculan, terutama dengan adanya penggunaan kripto dalam transaksi ilegal seperti judi online. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama kuartal pertama hingga