Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa, dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Endar melayangkan laporan tersebut terkait dengan dugaan adanya malaadminist