Popo Supri77
He liked
He liked
He liked
He liked
He liked
He liked
BENTUK PELANGGARAN KOMUNITAS : (Bagian 4)
3. Mempublikasikan informasi spam yang menghancurkan lingkungan jaringan, seperti posting berulang dari komentar yang tidak terkait, iklan spam, dll., Yang menyebabkan gangguan kepada nasabah lain dan mengeluh,konten akan dihapus, dan peringatan atau larangan akan diberikan tergantung pada tin
He liked
He liked
BENTUK PELANGGARAN KOMUNITAS : (Bagian 6)
5. Publikasi sembarangan tentang kecabulan, pornografi, kekerasan, takhayul, dan kejahatan, dll., Harus dihapus setelah ditemukan, dan nasabah yang mempublikasikan informasi tersebut akan diblokir atau akun dinonaktifkan tergantung pada tingkat keparahan keadaan.
He liked
BENTUK PELANGGARAN KOMUNITAS : (Bagian 7)
6. Tindakan yang melanggar hak dan kepentingan sah orang lain (hak reputasi, hak potret, hak kekayaan intelektual, dll.). Menyebarkan kode virus, program peretasan, serta dokumen dan informasi lain yang mengganggu hak dan kepentingan pihak ketiga, dan dikeluhkan. Setelah ditemukan Nasabah mela
He liked
He liked
He liked
Pull-up Update