Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (10/1/2025) setelah pemerintah Amerika Serikat memperberat sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia. Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2025 naik US$2,65, atau sekitar 3,6 persen, menjadi US$76,5