MahkotaAngga
Merck Ajukan Otoritasi Penggunaan Darurat AS untuk Obat COVID-19 Molnupiravir
TEMPO.CO, Jakarta - Merck & Co Inc mengatakan pada Senin pihaknya telah mengajukan otorisasi penggunaan darurat AS untuk obat COVID-19 produksi mereka, molnupiravir. Apabila disetujui ini akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk penyakit virus corona. Izin dari Badan Pengawas Obat dan Maka
-THE END-