JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aset senilai Rp1,4 triliun lebih dalam kasus robot trading Net89 berhasiol disita jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dalam kaaia robot trading Net89 Polri telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka adalah Andreas Andreyanto,