Pasardana.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berpotensi mengantongi Rp 75 triliun di 2025 karena adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. "(Potensi penerimaan) itu sekitar Rp 75