Iliustrasi buku (Foto: Istimewa) Jakarta PT Balai Pustaka telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan. Sebagai perusahaan pelat merah, Balai Pustaka telah melalui perjalanan panjang. Dikutip dari laman resminya, Kamis (25/7/2024), Balai Pustaka resmi berdiri pada 22 September