Pasardana.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menunjukkan data yang menyebut nilai transaksi judi online di Tanah Air melalui dompet digital telah melebihi Rp 5,6 triliun. "Transaksi judi online nilainya lebih dari Rp5,6 triliun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomi