Pasardana.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendukung pemerintah Indonesia dalam proses aksesi OECD dengan memberikan regulasi penangkapan penyuap asing. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OECD mensyaratkan berbagai program kriminalisasi atau penangkapan pejabat-pejabat asing pela