Pasardana.id - Di tengah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen di 2025, Lembaga Penjamin Pinjaman melihat tren tabungan masyarakat, khususnya di segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan. Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS,